Klarifikasi PT Indofood dalam Pemberitaan Negatif Isu Viral Indomie vs Mie Gaga di Media Sosial
Klarifikasi PT Indofood dalam Pemberitaan Negatif Isu Viral Indomie vs Mie Gaga di Media Sosial
Pada bulan Jumi 2026, PT Indofood Sukses Makmur Tbk dihadapkan pada situasi krisis komunikasi ketika sebuah konten viral di platform TikTok dan Twitter menyebutkan bahwa produk Indomie merupakan hasil jiplakan atau berasal dari konflik kepemilikan dengan pihak pendiri terdahulu. Konten tersebut menyebar dengan sangat cepat dan menjangkau jutaan pengguna media sosial di seluruh Indonesia, sehingga memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan berdampak langsung pada penurunan nilai pasar PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebesar Rp6,7 triliun dalam waktu singkat.
Isu ini bermula dari klaim tidak terverifikasi yang menyebut bahwa komisaris PT Jakarana Tama, Djajadi Djaja, adalah penemu asli produk Indomie yang kemudian didepak dari perusahaan oleh Salim Group pada tahun 1993. Narasi tersebut dibuat dan disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi untuk mewakili perusahaan mana pun, namun karena dikemas secara menarik di media sosial, informasi tersebut dengan mudah dipercaya oleh publik luas tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu.
Menghadapi krisis reputasi ini, PT Indofood menerapkan strategi komunikasi krisis yang terukur dan profesional. Perusahaan tidak terpancing untuk merespons secara emosional, melainkan memilih untuk membiarkan fakta berbicara melalui rekam jejak panjang perusahaan yang sudah terbukti. Di sisi lain, pihak PT Jakarana Tama selaku perusahaan yang namanya turut terseret juga mengeluarkan press release resmi pada Jumat, 25 Agustus 2023 melalui akun Instagram @gaga100extrapedas, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber atas konten-konten yang beredar tersebut.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi dan kepentingan hukum perusahaan, PT Jakarana Tama juga menyatakan telah mempersiapkan upaya hukum untuk menuntut para pembuat konten yang mencatut nama perusahaan tanpa izin. Langkah ini mencerminkan pentingnya manajemen isu yang cepat, tepat, dan berbasis bukti dalam era digital, di mana informasi dapat menyebar tanpa batas dalam hitungan jam. PT Indofood sendiri tetap kokoh sebagai pemimpin pasar mi instan dengan pangsa pasar 71,20%, membuktikan bahwa kepercayaan konsumen yang dibangun selama puluhan tahun tidak mudah goyah hanya oleh isu yang tidak berdasar di media sosial.
Komentar
Posting Komentar